P21 Berujung Ketegangan: Penangkapan Tersangka di Probolinggo Diwarnai Perlawanan Keluarga

PROBOLINGGO, Jawara Post – Proses hukum yang telah dinyatakan lengkap atau P21 tak selalu berjalan mulus di lapangan. Ketegangan justru kerap muncul pada tahap ini, ketika aparat harus memastikan tersangka benar-benar diserahkan ke proses berikutnya.

Situasi itu terlihat dalam penangkapan tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan mobil di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (1/4/2026).

BACA JUGAKasus Kekerasan Seksual di Kecamatan Gending Probolinggo Masuk Tahap II

Siang itu, arus lalu lintas di jalan raya Semampir mendadak tersendat. Sejumlah warga berhenti, sebagian lainnya mencoba mengintip dari kejauhan. Di sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai showroom mobil, aparat dari Polsek Kraksaan sudah berada di lokasi.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu DJ Setyowadi, S.H., yang akrab disapa Setyo, bersama anggotanya, David dan Bagus. Mereka datang untuk mengamankan tersangka berinisial FDL, yang perkaranya telah dinyatakan P21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Namun, situasi tak berjalan sesuai rencana.

Tersangka disebut tidak kooperatif. Upaya persuasif yang dilakukan petugas tak membuahkan hasil. Ketegangan mulai terasa ketika pihak keluarga ikut turun tangan, berusaha menghalangi proses penangkapan.

Adu argumen tak terhindarkan. Suara meninggi, aksi dorong-dorongan terjadi di depan rumah yang berada tepat di tepi jalan itu. Dalam situasi yang memanas, salah satu anggota keluarga tersangka dilaporkan melakukan pemukulan terhadap petugas kepolisian.

Kanit Reskrim Iptu Setyo dan salah satu anggotanya, David, menjadi korban dalam insiden tersebut. Tak hanya itu, salah satu wartawan yang tengah meliput juga sempat didorong oleh pihak keluarga tersangka saat mencoba mendekat ke lokasi.

Kondisi itu membuat arus lalu lintas semakin tersendat. Petugas lain terpaksa melakukan pengaturan di jalan untuk mengurai kemacetan, sementara tim di lokasi berupaya mengendalikan situasi.

BACA JUGAPemuda di Kraksaan Probolinggo Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polisi

Menghadapi perlawanan tersebut, aparat tetap berusaha bertindak profesional. Namun, demi menjaga keselamatan personel dan memastikan proses hukum berjalan, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas.

“Penangkapan dilakukan karena perkara sudah P21 dan siap dilimpahkan. Namun di lapangan terjadi perlawanan sehingga kami harus bertindak tegas,” ujar Iptu Setyo.

Setelah melalui proses yang cukup alot, tersangka FDL akhirnya berhasil diamankan. Sementara itu, pihak yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas juga turut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kraksaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi memastikan situasi telah kembali kondusif tak lama setelah kejadian.

“Benar, ada insiden saat penangkapan, tapi sudah kami tangani dan situasi sudah kondusif,” kata Setyo.

Ia menegaskan, setiap bentuk perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap kooperatif dalam setiap proses penegakan hukum.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di lapangan tak selalu berjalan tenang. Di titik ketika berkas perkara telah lengkap dan proses harus dilanjutkan, hukum kerap berhadapan langsung dengan resistensi.

BACA JUGA : Kapolres Probolinggo Sapa Wisatawan di Gunung Bromo, Pastikan Libur Lebaran Aman dan Nyaman

Namun pada akhirnya, proses itu tetap berjalan, meski harus melewati ketegangan. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *