PT JAWARA POS GRUP

https://youtu.be/CWLTOcYw3hM

Penusukan Syech Ali Jabir Bagai Terselip Dalam Hukum Katarak

NUSANTARAJawara Post —Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau yang lebih dikenal dengan Syekh Ali Jaber adalah Pendakwah dan Ulama berkewarganegaraan Indonesia. Ia juga menjadi juri pada Hafiz Indonesia dan menjadi Da’i dalam berbagai kajian di berbagai stasiun televisi nasional.

Ia mengalami insiden berdarah diatas panggung saat menghadiri acara wisuda tahfidz Al Quran. Lengannya cidera berdarah kena tusukan benda tajam yang dilakukan oleh Alfin Andrian (26) anaknya Rudi.

Ironisnya, pelaku yang nampak sadar atas perbuatannya bahkan hendak melarikan diri, diklim oleh sang ayah kalau Alfin sakit jiwa. APH pun dibikin kebingungan mengamati konstruksi hukumnya.

Malahan, muncul anekdot dalam masyarakat bahwa kali ini supremasi hukum bagai terselip dalam mata katarak. Artinya, keadilan haqiqi atau prioritas elit politik duniawi, semuanya masih gamang.

Sementara, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr.(H.C.) H. Sutiyoso atau Bang Yos merupakan seorang tokoh militer dan politikus Indonesia. Dia juga pernah menjabat sebagai Asisten Personel, Asisten Operasi serta Wakil Komandan Jenderal Kopassus pada periode 1988-1992, tajam asesmentnya.

Pria yang namanya mulai mencuat kala terpilih menjadi Komandan resimen terbaik se Indonesia saat menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya pada tahun 1994.

Berkat prestasi gemilang itu, Sutiyoso diantarkan pada jabatan Panglima Kodam Jaya itu, berpendapat bahwa pelaku sadar bahkan dinilai sangat sadar jika diliat dari fakta yang ada.

Jelasnya, orang sadar atau orang waras, tidak bisa ucuk ucuk disebut gila. Disinilah hukum sejati dipertaruhkan. Aparat penegak hukum (APH) kredibilitas dan profesionalismenya dinantikan.

Sedangkan dipihak keluarga tersangka (pelaku), Rudi, ayah Alfin Andrian (26), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, bersikukuh anaknya menderita gangguan jiwa.

Hal ini disampaikan M. Rudi saat kembali ke Polresta Bandarlampung untuk dimintai keterangan oleh penyidik, Senin (14/9/2020).

“Gangguan mental. Ya, masih sampai sekarang juga,” kata Rudi.

Warga Sukajawa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung ini menyatakan, Alfin mengalami gangguan mental sejak beberapa tahun terakhir.

“Dari tahun 2017. Pernah seminggu dirawat di rumah sakit jiwa,” ucapnya.

Dilanjutkan, saat penyerangan, Rudi sedang ada di rumah. Ia tidak mengetahui jika Alfin berada di Masjid Falahuddin.

“Pas ke lokasi (masjid), dia sendiri. Saya masih di rumah,” ujarnya.

Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung mengaku belum menemukan arsip rekam medis Alfin Andrian.

Kabag Humas RSJ Lampung David mengatakan, pihaknya sudah memeriksa arsip rekam medis hingga empat tahun terakhir. Namun tidak ada nama Alfin.

“Kita sudah memeriksa arsip rekam medis hingga mundur empat tahun. Nama yang bersangkutan tidak terdata,” kata David mewakili Direktur RSJ Lampung dr. Ansyori, kepada Radarlampung.co.id, Senin (14/9/2020).

Menurut dia, informasi dari kepolisian, Alfin pernah berobat ke RSJ. Ia tidak menjalani rawat inap.

“Informasi dari polisi, ia pernah ke UGD. Tidak rawat inap. Karena itu kita minta pihak keluarga datang untuk menjelaskan kapan yang bersangkutan pernah berobat. Bisa jadi namanya tidak terdata karena menggunakan nama panggilan,” tandasnya.

David melanjutkan, Minggu malam pihaknya mendatangi Mapolresta Bandarlampung dan melakukan pemeriksaan awal terhadap Alfin.

“Belum ada kesimpulan, karena baru observasi awal. Bicaranya juga belum fokus. Mungkin karena peristiwa yang dia alami sebelumnya. Untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, ia harus dibawa ke RSJ dan menjalani pemeriksaan mendalam,” tegasnya.

Terpisah, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi menyatakan pihaknya masih menelusuri dugaan tidak ada izin keramaian dalam wisuda Hafidz Quran tersebut.

“Saya belum cek. Untuk izin, masih kita dalami dan minta keterangan dari lapangan,” kata Yan Budi.

Akankah insiden ini akan bernasib sama dengan anjing masuk masjid, kyai dibunuh, ulama dihina, bangsa Indonesia akan terus menunggu kepastian hukumnya.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta