PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1
Save Nusantara

RADAR BESUKI : Puluhan Warga Desa Kukusan Berontak Cari Keadilan

SITUBONDO, Jawara Post—Puluhan warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Situbondo Jatim, mengadukan nasibnya secara resmi ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siti Jenar, Minggu (17/02/2019). Mereka mengaku telah dirugikan sepihak lantaran lahan miliknya dijual orang lain. Mereka mendesak APH nantinya menindak lanjuti harapan warga tersebut.

Adi Wijaya, salah satu warga yang mengaku geram, setelah mengetahui tanah warisannya dijual oleh orang lain. “Itu sebidang tanah warisan dari nenek saya. Tidak satupun ahli waris mengetahui harta kami itu telah dijual ke investor. Jika tidak ada hukum, kami hajar orang itu (penjual),” tandasnya, sedikit ngaplo (marah).

Selain dia, 9 warga lainnya juga serempak membuat surat pengaduan untuk sejatinya didampingi dalam mencari keadilan hukum. Dengan lembaran bertuliskan tangan (original) bermaterai, Eko Febrianto selaku Ketua Umum (ketum) LSM Siti Jenar, mengaku siap mengawal. “Sebagai control dan lembaga masyarakat, kami segera tindak lanjuti semuanya,” ucapnya.

Informasi dilapangan, menguaknya kasus penjualan lahan sepihak oleh orang tidak bertanggung jawab itu, setelah investor asal Sidoarjo melaporkan penyidik Mapolres Situbondo ke Irwasda Polda Jatim. Mereka sadar kalau yang dirugikan oleh CD (oknum sekdes) bukan hanya wak kaji, melainkan puluhan warga Desa Kukusan.

BACA JUGA 》 RADAR JP : Oknum Sekdes Kukusan Terancam Masuk Bui

Rencananya, lahan – lahan yang dibeli oleh wak kaji tersebut akan dijadikan lahan penambangan guna kepentingan proyek jalan tol. Namun, setelah seluruh ijin pertambangan di urus, tersingkap tabir tindak pidana penipuan dan penggelapan yang kemudian dilaporkan ke Mapolres Situbondo, Polda Jatim.

Laporan korban kala itu langsung terbit LP dan kemudian diterbitkannya SP2HP oleh Penyidik Pidum Polres. Tapi sayang, setelah itu laporan wak kaji ini seperti tenggelam tidak ada kejelasannya. Akibatnya, korban dari pihak investor wadul ke instansi diatasnya (Polda Jatim) guna meyingkap tabir menguak fakta tenggelamnya pelaporan dimaksut.

Simak pula 》RADAR JP : Oknum Perwira Polisi Situbondo Terindikasi Dapat Masalah

“Kami bukan mencari – cari kesalahan dari internal kepolisian. Kami juga bukan tidak percaya akan proses hukum yang berjalan. Namun, berdasarkan keluhan wak kaji yang mengaku laporannya tidak ada kejelasan, maka kami selaku LSM siap mendampingi korban, baik dari investor maupun dari pihak warga sekitar 25 orang warga yang mengaku dirugikan,” pungkas Eko.

Udin st1



Menyingkap Tabir Menguak Fakta