Randupitu Probolinggo Raih Penghargaan Desa Mandiri Usai Masuk 10 Besar Desa Antikorupsi se-Jatim

PROBOLINGGO, Jawara Post – Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Usai masuk 10 besar nominasi Desa Antikorupsi se-Jawa Timur pada Selasa (16/12/2025), Randupitu kembali menerima penghargaan sebagai Desa Mandiri.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Harmonisasi, Sinkronisasi, dan Penguatan Program Kerja Bupati Probolinggo, yang digelar pada Rabu (17/12/2025) di Ruang Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo.

Kepala Desa Randupitu, Samsul Huda, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen desa.

“Alhamdulillah, penghargaan Desa Mandiri ini menjadi pelengkap setelah Randupitu masuk 10 besar Desa Antikorupsi tingkat Jawa Timur. Ini bukan kerja kepala desa semata, tetapi hasil kebersamaan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh warga,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, M.Kes, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam meningkatkan kualitas program pembangunan desa.

Menurutnya, desa mandiri harus mampu berkembang menjadi desa yang kolaboratif, inovatif, serta berdaya saing guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Forum ini bertujuan memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program desa agar mampu melahirkan desa yang inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga,” tegas Gus Haris.

Apresiasi juga disampaikan Camat Gending, Winda Permata Erianti, S.STP., M.Si. Ia menilai keberhasilan Randupitu merupakan buah dari komitmen kuat dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Pemdes Randupitu telah menunjukkan konsistensi dalam transparansi dan tata kelola yang akuntabel. Ini menjadi motivasi bagi 13 desa di Kecamatan Gending serta 330 desa lainnya di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang transparan dan sesuai regulasi sebagai fondasi menuju desa mandiri dan berintegritas.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo, Munaris, S.Sos., M.A.P., dan dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Probolinggo serta perwakilan dari 145 desa mandiri.

Munaris berharap ke depan desa-desa di Kabupaten Probolinggo mampu mengoptimalkan potensi lokal dan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap Dana Desa.

“Target kami pada 2026 desa-desa sudah benar-benar mandiri dan mampu menggerakkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *