PROBOLINGGO, Jawara Post — Pemerintah Kabupaten Probolinggo resmi mengaktifkan Satuan Tugas Pemberantasan dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol (Satgas TP3MB). Langkah ini ditandai dengan rapat koordinasi perdana bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi masyarakat (Ormas), dan elemen masyarakat yang digelar pada Kamis (12/6).
Satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Probolinggo untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di seluruh wilayah kabupaten.
Habib Mustofa Asegaf, salah satu penggerak utama TP3MB, menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan amanah penting dari Bupati yang harus dijalankan secara kolaboratif dan terstruktur.
> “Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi pertama tim Satgas Miras, atau TP3MB. Sesuai amanah Pak Bupati, miras menjadi perhatian utama untuk segera diberantas dan peredarannya diawasi,” ujarnya.
“Hari ini, atas arahan Pak Bupati dan inisiasi Kasatpol PP, Bapak Sugeng, kami rapat lintas OPD. Kami sudah siap melaksanakan tugas. Beberapa agenda kerja sudah disusun dan, insya Allah, dalam beberapa minggu ke depan kami mulai bergerak.
Kami juga menyamakan persepsi bahwa ini adalah tugas bersama. Tim ini adalah hasil kolaborasi dari banyak elemen—termasuk Ormas seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya.
Selain itu, kami telah membahas rencana pembentukan ruang khusus TP3MB yang insya Allah akan berkantor di lantai tiga.
Penindakan sudah menjadi bagian dari program tim ini. Beberapa waktu lalu, Satpol PP telah melakukan penertiban dan penyitaan, dan itu bukan akhir, justru menjadi awal. Tim ini akan dirapikan, diperkuat dasar hukumnya agar langkah ke depan lebih terarah.
Insya Allah, kami juga akan membentuk tim sampai ke tingkat kecamatan dan desa. Beri kami waktu, karena ini proses. Tapi yakinlah, Satgas akan hadir hingga ke level desa.
Program kami meliputi tindakan preventif berupa edukasi, serta tindakan kuratif berupa penindakan yang tetap berjalan beriringan.
Kami tidak membedakan wilayah Barat, Timur, atau Tengah. Seluruh 24 kecamatan adalah wilayah hukum Kabupaten Probolinggo dan semuanya menjadi target operasi.
Rencana operasi tidak bisa kami sampaikan secara terbuka, tapi tim sudah melakukan pemetaan, pendataan, dan penandaan wilayah. Insya Allah, beri kami kesempatan untuk menjalankan tugas dengan lebih baik,” terang Habib Mustofa.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menegaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu melakukan razia dan penyitaan minuman keras. Namun dengan terbentuknya TP3MB, penindakan akan lebih kuat karena didukung struktur resmi dan lintas sektor.
> “Kami dari Satpol PP sudah lakukan razia dan penyitaan sebelumnya, tapi itu bukan akhir. Justru ini titik awal. Kami butuh penguatan hukum dan dukungan lintas sektor agar pemberantasan ini berkelanjutan,” ujar Sugeng di Ruang Sae Law Care.
Sugeng juga menyampaikan bahwa Satgas akan menjangkau seluruh wilayah tanpa terkecuali. Koordinasi dengan lintas OPD serta dukungan penuh dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan akan menjadi kekuatan utama dalam gerakan ini.
Dengan semangat kolaborasi, Satgas TP3MB menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman miras di seluruh penjuru Kabupaten Probolinggo. (Fik)