Semakin Terkuak, Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

NUSANTARA, Jawara Post — Setelah Kepala Lapas ‘ditenjangi’ oleh Komisi XIII DOR RI serta KemeniMipas juga ikut ‘dipreteli’ fakta kondisi Lapas Cibinong semakin terbuka luas di ruang publik.

Mulai dari viralnya Sidak Ombudsman, RDP Komisi XIII DPR hingga yang terbaru ada ungkapan gamblang dari seseorang mantan warga binaan lapas tersebut.

Praktik pemberian hak istimewa di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIA Cibinong dibongkar secara gamblang oleh seorang mantan warga binaan dengan nama samaran Asep. Dalam wawancara eksklusif bersama jurnalis Metro TV Reydha Pulpy, Asep mengungkap ketimpangan perlakuan yang sangat mencolok antara pelanggaran kasus korupsi dan pidana umum.

BACA JUGA : Kalapas Cibinong Klimpungan Saat dicecar Pertanyaan dalam RDP bersama Komisi XIII DPR RI

Asep memberkan bahwa para koruptor tidak diwajibkan memakai seragam warga binaan saat menerima kunjungan. Mereka juga mendapat privasi lebih berupa ruangan terpisah serta kebebasan menerima tamu di luar jam kunjungan resmi. Para terpidana rasuah tersebut bahkan ditempatkan di blok khusus yang dikenal sebagai Blok Bravo.

“Sebenarnya temuan itu sudah pernah terjadi di tahun 2019-2020. Ombudsman juga menyidak itu tapi saya juga tidak tahu kenapa ini terus berulang seperti tidak ada evaluasi,” ungkap Asep dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa 29 September 2026.

BACA PULA : Viral… BABAK BARU LAPAS CIBINONG

Merespons video viral hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman pekan lalu, Asep membenarkan bahwa lokasi tersebut berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Namun, ia menyoroti kejanggalan keberadaan orang berpakaian bebas serta barang-barang pribadi yang dinilai tidak wajar di area tersebut, seperti foto perekrutan di dalam rumah dinas dan ketersediaan mobil.

Lebih lanjut, Asep mengungkap misteri pembangunan belasan rumah dinas yang tiba-tiba muncul di lingkungan lapas.

SIMAK PULA : Rieke DP ‘Telanjangi’ Kemenimipas dalam Rapat bersama Komisi XIII DPR RI

“Di era Kalapas lama tahun 2019 rumah dinas itu cuma ada 3, lalu kok bisa ada 13? Ini muncul dari mana sedangkan pagu anggarannya tidak ada. Itu yang harus ditelusuri sama DPR RI dan lain-lain,” desaknya.

Asep juga mendesak aparat berwenang untuk memeriksa bukti pendukung lain seperti citra satelit waktu pembangunan dan rekaman kamera pengawas (CCTV). Ia menyebut pemasangan sistem pengawasan di dalam Lapas Cibinong penuh dengan rekayasa.

“CCTV itu banyak blind spot yang bertujuan tidak menjangkau para koruptor,” pungkas Asep.



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *