Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Sumberkerang Jalani Pemeriksaan di Polres Probolinggo

PROBOLINGGO, Jawara Post — Penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, kembali menunjukkan perkembangan. Pada Senin (1/12/2025), tersangka dalam perkara tersebut memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, membenarkan kehadiran tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan.

“Yang bersangkutan hadir sebagai tersangka dan saat ini masih diperiksa penyidik. Kami menunggu perkembangan hasil pemeriksaan hari ini,” ujarnya.

BACA JUGA : Langkah Hukum Kian Jelas, Warga Probolinggo Sambut Baik Penetapan Tersangka TPKS Oknum Pengasuh Ponpes Tarbiyatul Islam

Pravita menegaskan bahwa penetapan status tersangka tidak dilakukan pada hari ini. Status itu telah diberikan oleh penyidik sebelumnya setelah gelar perkara internal. Pemeriksaan hari ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo.

“Status tersangka sudah ditetapkan kemarin. Hari ini hanya melanjutkan pemeriksaannya,” jelasnya.

Disinggung soal kemungkinan penahanan, ia menyatakan bahwa keputusan tersebut belum dapat diambil sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

BACA JUGA : RPA Indonesia Desak Penangkapan Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati dan Minta Pendampingan Psikologis untuk Korban

“Penahanan atau tidaknya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pravita menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi serius Polres Probolinggo. Begitu penyidikan dinyatakan lengkap dan memasuki tahap dua, pihaknya akan segera memberikan keterangan resmi kepada publik.

“Jika sudah masuk tahap dua, pasti kami sampaikan secepatnya,” ujarnya.

Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menghormati proses hukum yang berjalan, serta tidak tergesa-gesa menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *