PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SULAWESI : Sahrul Ancam Pidanakan Kadis PMD Sultra

MUNA BARATJawara Post— Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di perdesaan sebagaimana di jelaskan dalam Program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

Baca : RADAR BESUKI : Dua Perusahaan Tambak Buang Limbah Telanjang, Akan Dilaporkan ke Mapolda Jatim

Namun ada beberapa kalangan yang menilai program tersebut cenderung digunakan sebagai alat politik dari pemilik kekuasaan.

“Program ini sangat populis dan menjadi alat politik kekuasaan,” kata Sahrul, yang juga merupakan salah satu pendamping profesional desa di Kabupaten Muna, Sabtu 3 November 2018.

Menurutnya, suarat edaran Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Tasman Taewa, yang meminta pendamping untuk mengundurkan diri karena tercatat sebagai calon anggota DPR, kata Sahrul tidak memiliki dasar yang kuat.

Alasannya, sejak awal tenaga pendamping diminta solid untuk ikut terlibat dalam kegiatan politik secara aktif dalam beberapa momentum pemilihan kepala daerah. Dia mencontohkan pada pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara baru-baru ini, Tasman Taewa menginstruksikan seluruh pendamping untuk memenangkan pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas.

“Pak Tasman tidak boleh munafik. Saat ini pun seluruh pendamping diminta untuk memenangkan Joko Widodo pada periode ke dua sebagai presiden RI,” ungkap Sahrul yang juga juru bicara Media AMAN Center (Ali Mazi-Lukman Abunawas) ini.

Sahrul menegaskan, jika Tasman memaksakan untuk memutuskan hubungan kerja pendamping maka pihaknya akan menggugat keputusan tersebut.

Kata mantan jurnalis Tempo ini, tidak hanya menggugat melainkan akan mempidanakan Tasman karena secara aktif menginstruksikan pendamping untuk menjadi tim sukses AMAN dalam Pilgub Sultra baru-baru ini. “Kami punya dokumentasinya,” ujarnya dengan tegas.

Menanggapi desakan kelompok yang mengaku Koalisi Lintas Pelaku Pendamping (KLPP) Sultra agar pendamping yang terlibat politik untuk mengundurkan diri, kata Sahrul kelompok ini merupakan kelompok yang dangkal intelektualitas.

Mereka juga, kata Sahrul, adalah kelompok yang turut ambil bagian dalam kegiatan politik dalam setiap momentum politik. “Jangan kaku memahami aturan. Sebab tidak ada kebijakan yang tidak bermuara pada kepentingan politik,” tutur Sahrul.

Dennis

Biro Mona barat



Menyingkap Tabir Menguak Fakta