JAWA TIMUR, JP– Pemkab Bondowoso melalui Dinas Sosial P3AKB penyerahan bantuan sosial untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Penyerahan bansos ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag.. Kegiatan monumental ini berlangsung di Pendopo Raden Bagus Assra Bondowoso, Senin, 21 April 2025, sekaligus menjadi ajang peluncuran program unggulan bertajuk PERMATA (Perempuan Mandiri Tangguh).
Dalam seremoni penuh semangat tersebut, bantuan sosial senilai Rp 8.434.000.000 disalurkan kepada 5.623 penerima manfaat di seluruh Kabupaten Bondowoso. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 1.500.000, sebagai bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan kemiskinan yang sudah masuk kategori ekstrem.
Bupati Bondowoso menjelaskan bahwa bantuan sosial ini tidak sekadar bersifat karitatif, tetapi memiliki misi strategis untuk menekan kemiskinan ekstrem yang ditandai dengan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, hingga akses terhadap informasi.
Melalui berbagai intervensi terukur, Pemkab Bondowoso berupaya, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan warga, menurunkan angka kantong-kantong kemiskinan, serta memberdayakan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Program-program nyata seperti ini menjadi jembatan emas untuk mewujudkan Bondowoso yang lebih sejahtera dan mandiri.
Dalam momen bersejarah ini, Bupati Bondowoso juga meluncurkan Program PERMATA (Perempuan Mandiri Tangguh). Inisiatif ini ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi perempuan melalui penguatan sektor kewirausahaan.
Melalui bantuan dana yang diberikan, diharapkan akan tumbuh UMKM baru di berbagai kecamatan di Bondowoso. Pelaku UMKM perempuan ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal, sehingga menciptakan efek domino positif dalam menekan angka kemiskinan.
Bupati Abdul Hamid menegaskan, bantuan ini harus digunakan tepat sasaran dan sesuai tujuan, yakni untuk modal usaha dan pemberdayaan ekonomi, bukan untuk keperluan konsumtif semata.
Dalam pidatonya, Bupati Bondowoso dengan tegas mengingatkan seluruh camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bondowoso agar memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung bebas dari pungutan liar (pungli), potongan, atau bentuk penyimpangan apa pun.
Selain itu, Bupati Bondowoso menginstruksikan agar proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat dilakukan secara transparan dan akurat. Musyawarah rutin bulanan di tingkat desa dan kecamatan menjadi kewajiban, guna memastikan hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang berhak menerima bantuan.
Jika ada penerima manfaat yang sudah tidak memenuhi kriteria kemiskinan, maka mereka harus dikeluarkan dari daftar penerima, demi menjaga keadilan dan ketepatan sasaran program.
Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, menjelaskan bahwa distribusi bantuan didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi (verval) data P3KE (Pusat Data Kemiskinan Ekstrem) yang dikumpulkan dari masing-masing kecamatan.
Data tersebut kemudian dijadikan Surat Keputusan (SK) oleh Pemkab dan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses realisasi bantuan. Beliau berharap, bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat sesuai dengan tujuan awal program dan tidak disalahgunakan.
Peluncuran Program PERMATA dan penyerahan bantuan sosial ini membuktikan komitmen Pemkab Bondowoso dalam membangun masa depan yang lebih cerah bagi seluruh warganya.
Dengan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor UMKM, diharapkan Bondowoso mampu keluar dari jerat kemiskinan ekstrem dan melaju menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui kerja keras dan sinergi semua pihak, Bondowoso siap mencetak prestasi baru dan menjadi kabupaten percontohan dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di tingkat nasional. (HMS)