PROBOLINGGO, JP– Suasana duka di Desa Temenggungan, Krejengan, Kabupaten Probolinggo, seketika berubah menjadi tragedi kelam. Malam yang seharusnya digunakan untuk mengenang almarhumah ibu Kepala Desa Temenggungan, justru berujung maut.
Bagaimana mungkin, acara tahlilan yang kaprah digelar warga NU dirumah duka, dilanjut dengan pesta minuman keras. Pantas saja, semula acara sakral, berubah acara yang dekat dengan perbuatan yang merugikan bahkan bisa berujung kehilangan nyawa.
Buktinya, acara dirumah duka yang dilanjut dengan miras, membuat dua orang mati sia sia. Dua warga meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) oplosan yang digelar di rumah sang kepala desa itu, salah satu korban merupakan adik kandung dari kepala desa itu sendiri.
Dilansir dari Detik. Com, berikut kronologinya: Peristiwa bermula pada Sabtu (26/4/2025) malam. Enam warga Dusun Pasreh, Desa Temenggungan, Krejengan berkumpul usai pelaksanaan tahlilan hari keenam wafatnya orang tua Kepala Desa Temenggungan.
Mereka adalah Albar (38), Rifkotul Ibat (19), Asril (20), Taufik (33), Mulyadi (49), dan Fran (49). Empat orang di antaranya merupakan peserta awal pesta miras, sementara dua lainnya bergabung setelah dipanggil saat melintas di depan rumah kades.
“Dua orang (Mulyadi dan Fran) itu gabung karena dipanggil, jadi minumnya sebagai penghormatan,” ujar Kapolsek Krejengan AKP Marudji, Kamis (1/5/2025).
Korban Sempat Muntah Darah
Pesta miras yang berlangsung di rumah kepala desa itu langsung memakan korban. Keesokan harinya, Albar dan Rifkotul Ibat mengalami muntah darah hebat. Keluarga segera melarikan keduanya ke rumah sakit.
Baca juga : Habib Musthofa Asegaf : Peredaran Miras di Kraksaan adalah Tamparan untuk Kita Semua
Albar dibawa ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan pada Minggu (27/4) sore pukul 17.00 WIB, sementara Rifkotul Ibat menyusul ke rumah sakit yang sama pada Senin (28/4) pagi pukul 09.00 WIB. Karena keterbatasan kapasitas, Ibat akhirnya dirujuk ke RS Rizani Paiton.
“Awalnya dibawa ke RSUD Waluyo Jati semua, karena tidak menyanggupi akhirnya satu korban bernama Rifkotul Ibat dilarikan ke RS Rizani dan sudah dimakamkan,” kata AKP Marudji, saat itu.
Kondisi kedua korban terus memburuk. Rifkotul Ibat mengembuskan napas terakhir pada Rabu (30/4) pukul 14.00 WIB, disusul Albar yang meninggal dunia pada Kamis (1/5) pukul 02.00 WIB.
“Satu orang meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan satu orang lagi meninggal dunia di Rumah Sakit Rizani Paiton setelah sempat opname,” jelas AKP Marudji.
Menurut informasi sementara dari kepolisian, sebelum dilarikan ke rumah sakit, kedua korban sempat tak sadarkan diri. Penyebab kematian diduga kuat akibat minuman keras oplosan yang diminum bersama saat pesta.
“Untuk penanganan saat ini sudah kami limpahkan ke Polres Probolinggo. Jadi untuk mirasnya beli di mana dan yang lainnya, itu sudah jadi wewenang Polres,” pungkas AKP Marudji.
Sementara, kejadian itu memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh agama di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya toga dari Kraksaan, Habib Mustofa Assegag. Ia sangat menyayangkan fenomina diatas. Ia berharap ada sikap tegas dari penegak hukum agar mempersempit ruang peredaran miras yang berpotensi merusak ahlak generasi bangsa.
(Redaksi)