PROBOLINGGO JP – Inspektorat Kabupaten Probolinggo mulai melakukan klarifikasi awal atas dugaan pesta minuman keras (miras) yang diduga terjadi di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. Proses klarifikasi dilakukan pada Senin (26/5/2025), sebagai tindak lanjut dari surat pengaduan yang dilayangkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan pada 5 Mei 2025.
Tim investigasi Inspektorat memanggil untuk menggali informasi awal. R. Udiyanto, yang mewakili tim investigasi Inspektorat, membenarkan bahwa pihaknya baru memulai proses klarifikasi dan belum dapat menyimpulkan apa pun.
“Hari ini kami masih dalam tahap klarifikasi awal. Tim masih bekerja, jadi belum bisa menyampaikan banyak hal karena proses ini masih berlangsung,” ujar Udiyanto kepada Awak Media.
Pada hari pertama pemeriksaan, tim fokus meminta keterangan dari Kepala Desa Temenggungan, M. Iqbal Ali, yang memenuhi panggilan resmi Inspektorat. Sedangkan pihak BPD serta elemen masyarakat lainnya akan dijadwalkan memberikan keterangan pada tahap berikutnya.
“Kami menggali informasi dasar seperti waktu dan lokasi kejadian. Keterangan dari BPD akan segera kami agendakan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Terkait dugaan adanya pesta miras, pihak Inspektorat belum dapat memastikan kebenarannya. “Apakah benar atau tidak kejadian tersebut, akan kami simpulkan berdasarkan hasil pengumpulan data dan klarifikasi dari berbagai pihak. Tim masih mendalami kronologi dan lokasi kejadiannya,” tambah Udiyanto.
Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, maka sanksi terhadap kepala desa akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur kewajiban kepala desa dalam menjaga ketertiban umum dan etika pemerintahan.
“Kalau terbukti melanggar, tentu ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku. Namun kami belum pada tahap itu karena klarifikasi masih berlangsung,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Temenggungan, M. Iqbal Ali, yang dimintai konfirmasi usai menjalani klarifikasi, enggan memberikan penjelasan panjang. “Saya hanya memenuhi panggilan dari Inspektorat. Jadi, tidak perlu komentar lagi,” ujarnya singkat.
Kasus ini memicu perhatian warga Temenggungan. Mereka berharap pengusutan dilakukan secara terbuka dan tuntas demi menjaga marwah pemerintahan desa. (Fik)