Diduga Ricuh Eksekusi Gagal, Perkara Terkontaminasi Dendam Pilkades

PROBOLINGGO, JP – Rencana musyawarah mufakat pasca penundaan eksekusi di Desa Alas Pandan, Kecamatan Pakuniran, menuai keberatan dari pihak termohon melalui kuasa hukumnya, Prayuda, pihak termohon menilai undangan musyawarah yang dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Camat Pakuniran pada Senin (29/9/2025) berpotensi menimbulkan keramaian dan tekanan psikologis.

Kondisi kericuhan saat warga masyarakat hadang proses eksekusi kemarin. (Fik)

“Kami khawatir suasana di kantor kecamatan akan ramai dan memicu gesekan kembali. Klien kami bahkan menangis setelah menerima undangan itu,” ujar Prayuda, kuasa hukum termohon, saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Probolinggo telah berjanji akan memanggil seluruh pihak untuk duduk dikantor Dewan. Karena itu, pihaknya berharap musyawarah tetap di kantor Dewan, agar suasananya lebih netral, aman, dan kondusif.

“Dewan sudah menyatakan siap memfasilitasi. Kami ingin dialog dilakukan di kantor DPRD agar semua pihak bisa bicara dengan tenang, tanpa tekanan,” tambah Prayuda.

Lebih lanjut, ia juga meluruskan persepsi publik mengenai kerumunan warga saat penundaan eksekusi sebelumnya.

“Kami tidak pernah mengundang massa. Warga datang dengan kesadaran sendiri karena prihatin terhadap nasib termohon. Mungkin mereka tahu sejarah tanah sengketa ini yang sudah ditempati secara turun-temurun lamanya,” tegasnya.

Pihaknya berharap langkah dialog yang difasilitasi secara bijak dapat menghadirkan solusi damai dan berkeadilan bagi semua pihak. Bergulir dugaan bahwa membuatnya perkara ini masih berafiliasi dengan dendam pilkades waktu lalu. Sehingga, tanpa dikomando, warga yang faham akan kronologi, datang mendukung termohon.

BACA JUGA : Ricuh di Lokasi, Eksekusi’pun tak Jadi

Sejatinya, dikala ada konflik warga masyarakat yang memicu in kondisi begitu, Pemdes setempat turun menengahi dan menjadi fasilitator ke pemerintah diatasnya. Sehingga, wujud ketidak adilan tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat yang sedang serba sulit

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Pakuniran belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan pemindahan lokasi musyawarah tersebut. Semua pihak diimbau untuk tetap menahan diri dan mengedepankan semangat musyawarah mufakat demi menjaga kondusivitas wilayah. (Fik)

Bersambung



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *