LSM LIBAS 88 Probolinggo Raya Gelar Pertemuan Rutin, Teguhkan Komitmen Perjuangan Sosial

PROBOLINGGO, Jawara Post – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIBAS 88 Probolinggo Raya kembali menggelar pertemuan rutin bulanan yang berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan, Sabtu (2/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus dan anggota dari berbagai kecamatan yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Pertemuan yang digelar di salah satu kediaman anggota ini menjadi ajang konsolidasi dan evaluasi program kerja lembaga, sekaligus memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana santai namun penuh makna, para anggota menunjukkan kekompakan dengan simbol kepalan tangan sebagai lambang persatuan dan tekad perjuangan sosial.

Ketua LSM LIBAS 88 Probolinggo Raya, Ustad Muhyiddin, menyampaikan bahwa kegiatan rutin ini merupakan sarana penting untuk menjaga soliditas internal dan meneguhkan komitmen perjuangan dalam mengawal kepentingan masyarakat kecil.

“LIBAS 88 hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh rakyat. Kami siap menjadi mitra kritis pemerintah dan kontrol sosial di tengah dinamika pembangunan,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Muhyiddin juga menekankan pentingnya menjaga moralitas dan profesionalisme dalam setiap langkah advokasi. Menurutnya, kekuatan sejati LSM bukan terletak pada kerasnya suara, melainkan pada ketulusan niat dan konsistensi perjuangan.

Selain membahas evaluasi kegiatan, pertemuan juga digunakan untuk menyusun langkah strategis menghadapi isu-isu sosial dan kebijakan publik yang berkembang di wilayah Probolinggo Raya.

Di akhir acara, para anggota sepakat untuk terus mempererat komunikasi, memperkuat solidaritas, serta menumbuhkan kepedulian sosial sebagai bentuk nyata pengabdian terhadap masyarakat.

Pertemuan rutin ini menjadi bukti bahwa semangat perjuangan LSM LIBAS 88 Probolinggo Raya tetap menyala — sederhana, solid, dan berlandaskan keikhlasan untuk mengawal kebenaran dan keadilan. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta