PROBOLINGGO, Jawara Post — Jajaran Polsek Kraksaan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus mengamankan dua orang terduga pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan alat kejahatan, Rabu (15/4/2026) dini hari.
Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 03.20 WIB di Jalan Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, saat petugas melaksanakan patroli kring serse guna mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, SH, MH, memimpin langsung kegiatan patroli dengan membagi personel menjadi dua tim yang bergerak secara mobiling di sejumlah titik rawan.
Sekitar pukul 03.05 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek mencurigai dua pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan pertigaan Jalan Makam Klojen, Kelurahan Sidomukti. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan tim lainnya untuk melakukan penghadangan di wilayah Desa Bulu.
Saat hendak dihentikan, kedua terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan berbalik arah. Namun, berkat koordinasi yang cepat dan terukur, petugas berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku dan mengamankan keduanya di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
Satu buah senjata tajam jenis clurit dan pisau
Kunci T
Gunting pemotong baja
Beberapa alat pendukung lainnya
Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat yang digunakan pelaku serta Honda Supra yang diduga merupakan hasil pencurian.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku baru saja melakukan pencurian sepeda motor dari dalam rumah warga di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kraksaan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan koordinasi dengan Polsek Besuk guna pengembangan kasus.
Kapolsek Kraksaan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian dalam mencegah dan menindak tindak kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Kraksaan. (Fik)
















