BONDOWOSO, Jawara Post — Lagi lagi kepolisian resort di Polda Jawa Timur, berhasil memberantas tindak kriminal di wilayah masing-masing. Setelah Polres Situbondo yang sukses ungkap curanmor 10 TKP, kini Polres Bondowoso juga memaparkan hasil kinerjanya belakangan ini.
Semua itu bentuk nyata kepolisian yang terus berupaya meningkatkan kantibmas dan membrantas segala tindak kejahatan yang mengganggu di wilayah hukum nya. Harapan masyarakat, selain kejahatan umum, peredaran Narkotika, masalah korupsi diharapkan juga ada peran polisi yang proaktif dan membrantas maling uang rakyat tersebut.
Polres Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Dalam rilis yang disampaikan pada Juni 2026, polisi berhasil mengungkap enam kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Kasus yang berhasil diungkap meliputi berbagai tindak kejahatan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, tindak kekerasan, hingga kasus lain yang meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, sejumlah pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh jajaran Polres Bondowoso dalam beberapa waktu terakhir. Polisi juga menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain mengungkap kasus kriminal umum, Polres Bondowoso sebelumnya juga berhasil membongkar sejumlah kasus narkotika dan peredaran obat keras berbahaya sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. (Inf)













