Berangkat Ngaji Tak Kunjung Pulang, Siswi SMP 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Bergilir

PROBOLINGGO Jawara Post – Seharusnya sore itu menjadi waktu bagi seorang siswi untuk menimba ilmu agama. Namun perjalanan menuju tempat mengaji justru berubah menjadi malam panjang yang membuat keluarganya diliputi kecemasan.

Seorang anak perempuan berusia 15 tahun, sebut saja Bunga, warga Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara bergiliran oleh tiga orang pria di wilayah Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar.

Bunga diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika korban dijemput pada sore hari saat hendak berangkat mengaji. Namun hingga malam menjelang tengah malam, korban tak kunjung pulang ke rumah.

Kades Karang Geger, Bawon Santoso, usai Terima laporan dan langsung bertindak. (Fik)

Kondisi tersebut membuat pihak keluarga panik dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso.

Mendapat laporan dari keluarga korban, Bawon Santoso langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, mulai dari Polsek Pajarakan, Polsek Banyuanyar hingga Polres Probolinggo, untuk membantu penanganan dan pencarian terkait peristiwa tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh, dugaan kejadian ini berawal dari perkenalan korban dengan salah satu pria berinisial HF saat sebuah kegiatan karnaval. Perkenalan tersebut kemudian berlanjut melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp.
Setelah itu, korban diduga diajak bertemu dan pergi bersama. Korban kemudian dibawa menuju lokasi di wilayah Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar.

Di lokasi tersebut, berdasarkan informasi yang diterima, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras sebelum kemudian mengalami dugaan kekerasan seksual yang dilakukan secara bergiliran.

Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, pada Selasa (8/9/2026) siang, Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, turut melakukan penjemputan terhadap salah satu pihak yang diduga terlibat.
Salah satu pria berinisial YD diketahui telah berstatus sebagai suami. Ia dijemput dari rumah mertuanya yang berada di wilayah Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar.

Selain YD, terdapat dua pria lainnya yang disebut dalam informasi awal, masing-masing berinisial HF dan ER, yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena korban masih berusia 15 tahun dan merupakan anak di bawah umur.

Kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan dan kondisi psikologis korban. Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban serta penanganan perkara secara profesional menjadi hal yang sangat penting.

Identitas lengkap korban sengaja tidak dipublikasikan demi melindungi hak, keselamatan, dan masa depan anak.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum ketiga pria yang disebut dalam peristiwa tersebut, termasuk apakah mereka telah diamankan dan bagaimana perkembangan proses penyelidikan maupun penyidikan.

Pelaku saat digelandang petugas

Informasi mengenai kronologi perkara ini masih memerlukan pendalaman oleh aparat penegak hukum. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai adanya proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *