Antara Palu Hakim dan Suara Rakyat, Warga Alas Pandan Mengadu ke DPRD

PROBOLINGGO, JP —Di luar sana, enam rumah di Dusun Patemon, Desa Alas Pandan, Kecamatan Paiton, masih berdiri tegak meski bayang-bayang eksekusi kian mendekat. Di dalam gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (24/9/2025) pagi, suara rakyat kecil berusaha mengetuk nurani wakilnya.

Rombongan warga memasuki ruang Komisi 1 dengan wajah tegang. Mereka diterima langsung oleh Muchlis S.p.d, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo, yang duduk mendengarkan dengan seksama setiap keluhan yang keluar dari hati warga.

“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sana. Sertifikat masih kami pegang, makam leluhur juga ada di sana. Kalau rumah kami benar-benar digusur, ke mana kami harus pergi?” ucap Syamsul Arifin, cucu almarhum Saisin Samoedin, dengan suara bergetar.

Kuasa hukum warga, Prayuda Rudy Nurcahya, kembali menekankan kejanggalan kasus ini. Ia mempertanyakan dasar gugatan yang hanya berlandaskan buku Pipil, sementara sertifikat tanah keluarga Saisin masih sah secara hukum. “Kalau eksekusi tetap dilakukan, sementara kasasi kami masih berjalan, siapa nanti yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.

Muchlis, di hadapan warga, berjanji DPRD akan menindaklanjuti aduan tersebut. “Kami menerima aspirasi ini, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait. Tugas kami memastikan rakyat tidak kehilangan hak dan keadilan,” ungkapnya.

Di balik meja rapat yang berlapis kayu mengilap, suara warga kecil itu seakan menggema. Mereka sadar, mungkin suara mereka tak sekeras palu hakim. Namun di ruang inilah, harapan itu kembali mereka titipkan—agar hukum tidak hanya berhenti pada putusan, tetapi juga berpihak pada nurani.

Kini, waktu terus berjalan menuju Kamis, hari yang mereka takuti. Warga Alas Pandan hanya bisa berharap: sebelum eksekusi benar-benar terjadi, ada tangan keadilan yang terulur, menyelamatkan rumah, keluarga, dan makam leluhur mereka. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *