Antara Telinga, Mata, dan Akal: Jalan Menuju Keadilan Berpikir

PROBOLINGGO, Jawara Post —Manusia kerap terperangkap oleh kabar sepihak, bisikan emosi, atau narasi yang belum selesai. Dari apa yang sekadar terdengar, lahirlah vonis—cepat, lantang, namun rapuh.

Menghakimi hanya dari pendengaran adalah jalan pintas menuju prasangka, dan prasangka hampir selalu bermuara pada ketidakadilan. Sebab telinga, bila berjalan sendirian, mudah disesatkan.

Di situlah mata seharusnya hadir. Penglihatan memberi tubuh pada kabar, menghadirkan konteks, situasi, sikap, dan bukti yang tak selalu terucap. Apa yang dilihat sering kali membongkar makna lain dari apa yang didengar. Dengan melihat langsung, manusia belajar memverifikasi, membandingkan, dan menimbang: apakah cerita selaras dengan kenyataan, atau sekadar gema kepentingan.

Gagal paham kerap lahir ketika pendengaran dipisahkan dari penglihatan. Kalimat yang sama bisa berubah arti oleh ekspresi, kondisi, dan latar peristiwa. Tanpa mata, telinga mudah ditarik ke tafsir subjektif—terutama ketika emosi, bias, dan kepentingan ikut membumbui.

Dalam kehidupan sosial, keseimbangan antara mendengar dan melihat melahirkan keadilan.
Seseorang tidak tergesa menyimpulkan, melainkan memberi ruang klarifikasi dan pembuktian. Ini bukan sikap ragu yang lemah, melainkan kehati-hatian yang bermartabat—agar kebenaran tidak terluka oleh kesimpulan prematur.

Dalam konteks hukum, jurnalistik, dan kepemimpinan, prinsip ini menjadi urat nadi etika. Informasi yang hanya bertumpu pada cerita lisan tanpa verifikasi visual dan data pendukung berpotensi menyesatkan publik.

Karena itu, cek dan ricek bukan sekadar prosedur, melainkan tanggung jawab moral agar kebenaran tidak dikalahkan oleh kecepatan atau sensasi.

Menggabungkan pendengaran dan penglihatan adalah latihan kedewasaan berpikir. Manusia belajar menahan reaksi instan, menukar prasangka dengan analisis, serta menempatkan fakta di atas asumsi. Di sanalah akal sehat bekerja—menimbang sebelum menuduh.

Namun persoalan menjadi lebih serius ketika seseorang merasa telah menjadi intelektual, padahal cara berpikirnya masih bertumpu pada “telinga” semata. Ia rajin mendengar isu, opini, dan bisik-bisik, tetapi enggan menggunakan “mata” untuk melihat fakta, data, dan realitas secara langsung. Inilah intelektualitas semu: merasa pintar karena banyak menyerap suara, namun miskin verifikasi. Intelektualnya berhenti pada klaim, bukan pada metode berpikir.

Dalam filsafat pengetahuan, pola ini dikenal sebagai dogmatisme—menerima sesuatu sebagai kebenaran hanya karena datang dari sumber yang dianggap berwibawa, tanpa keberanian untuk mengujinya. Suara lebih dipercaya daripada bukti, narasi lebih ditaati daripada kenyataan.

Dari sudut pandang psikologi sosial, pola tersebut melahirkan manusia reaktif, bukan reflektif. Ia cepat bereaksi atas apa yang didengar, namun lambat—bahkan enggan—merenung dan membandingkan fakta. Akibatnya, kesimpulan mudah bias dan gampang digiring.

Secara etika intelektual, sikap ini mencerminkan kemalasan berpikir. Bukan karena kurang kemampuan, melainkan karena enggan menggunakan kemampuan itu. Padahal, intelektual sejati justru ditandai oleh keberanian melihat realitas apa adanya, meski hasilnya bertentangan dengan keyakinan awalnya.

Jika hendak disebut dengan bahasa yang lebih halus dan konstruktif, mereka adalah manusia yang belum selesai menjadi intelektual. Sebab intelektual bukan soal gelar atau pengakuan diri, melainkan disiplin berpikir: mendengar dengan telinga, melihat dengan mata, dan menimbang dengan akal sehat. Tanpa itu, yang tersisa bukan pencerahan, melainkan gema suara orang lain yang dibungkus rasa paling benar. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *