PROBOLINGGO, JP — Bupati Probolinggo, Gus Haris, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Setelah menerima banyak laporan dari masyarakat, Gus Haris langsung merespon cepat dengan membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol (TP3MB).
Tim ini dibentuk sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya miras yang semakin mengkhawatirkan. Gus Haris tak hanya mengandalkan operasi Satpol PP, tetapi mendorong kolaborasi antarinstansi dengan melibatkan berbagai pihak.
Salah satu sosok yang turut terlibat aktif dalam pembentukan tim ini adalah Habib Mustofa Asegaf, anggota Tim Sae Law Care (SLC), yang selama ini dikenal vokal dan konsisten dalam perjuangan memberantas miras di Kabupaten Probolinggo.
> “Kami mengapresiasi ketegasan Bupati. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga moral dan keselamatan generasi muda,” ujar Habib Mustofa.
TP3MB dirancang sebagai tim lintas sektor, berisi unsur dari Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan. Tujuannya bukan sekadar menindak, tetapi juga melakukan edukasi, pencegahan, dan pengawasan aktif.
Kasatpol PP Sugeng Wiyanto menyebut pembentukan TP3MB tak lepas dari dukungan SLC yang memberi masukan penting dalam aspek regulasi dan struktur hukum.
> “Kami tidak ingin sekadar reaktif. TP3MB ini dibangun dengan pendekatan hukum dan kolaborasi lapangan. Terima kasih kepada SLC atas dukungan seriusnya,” ujar Sugeng.
Jika tak ada halangan, TP3MB akan resmi diluncurkan Kamis (5/6), sebagai tonggak komitmen bersama melawan miras secara sistemik dan terintegrasi.
Langkah ini menjadi bukti bahwa keluhan masyarakat didengar dan ditindaklanjuti. Ketegasan Gus Haris membentuk TP3MB adalah wujud nyata dari kepemimpinan yang merespon aspirasi rakyat, demi menciptakan ruang publik yang aman dan sehat. (Fik)