Hari Ini, Terlapor Yf Resmi Diperiksa Penyidik Polres Probolinggo

PROBOLINGGO, Jawara Post – Perjalanan Aprilia Asari mencari keadilan terus berlanjut. Setelah keberaniannya melapor, didampingi kuasa hukum, serta rampungnya pemeriksaan seluruh saksi dari pihak korban, kini kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpanya memasuki tahap krusial. Hari ini, Selasa (16/9/2025), giliran terlapor berinisial Yf dipanggil penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.

Yf, warga Dusun Rambu Koong, Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, dilaporkan Aprilia atas dugaan tindak kekerasan seksual yang membuat korban hamil. Namun, menurut laporan, Yf tak menunjukkan tanggung jawab sehingga korban menempuh jalur hukum demi perlindungan dan keadilan.

Kuasa hukum korban, Pradipto Atmasunu SH. MH, menyebut pemanggilan terlapor menjadi titik penting dalam proses hukum. “Ini bukan hanya perkara klien kami, tetapi juga marwah hukum dan keberanian perempuan untuk melawan ketidakadilan. Kami berharap kasus ini dituntaskan hingga persidangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberanian Aprilia semestinya menjadi inspirasi. “Korban sudah bicara, maka tugas aparat memastikan kebenaran ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Di tengah tekanan sosial dan beban psikologis, Aprilia tetap menggenggam harapan. Ia percaya langkahnya hari ini akan menjadi jalan terang bagi perempuan lain yang pernah mengalami hal serupa.

Polres Probolinggo memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur. Pemeriksaan terhadap terlapor Yf hari ini menjadi penentu arah perkara menuju meja persidangan. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *