Layanan Home Care RS Graha Sehat Kraksaan Dikeluhkan, Keluarga Pasien Soroti Biaya dan Prosedur Infus

PROBOLINGGO, Jawara Post — Layanan home care Rumah Sakit (RS) Graha Sehat Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menuai keluhan serius dari keluarga pasien lanjut usia. Selain dinilai tidak transparan dalam pembiayaan, kebijakan pelepasan infus secara paksa juga dipersoalkan karena dianggap bertentangan dengan prinsip hak pasien dan nilai kemanusiaan.

Keluhan tersebut disampaikan Suprapti, anak dari Sistiati (85), warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Ia mengungkapkan, ibunya sebelumnya dirawat di RS Graha Sehat sejak Jumat (19/12/2025) menggunakan layanan BPJS Kesehatan dan dipulangkan pada Selasa (23/12/2025) atas permintaan keluarga.

Menurut Suprapti, keputusan membawa pulang ibunya diambil lantaran kondisi pasien tidak menunjukkan perkembangan signifikan selama lima hari perawatan. Saat mengajukan izin pulang, keluarga secara tegas meminta agar infus tidak dilepas.

“Pemasangan infus sangat sulit, sampai lebih dari tiga kali tusukan dan berdarah. Kami mohon jangan dilepas karena ada keponakan saya yang perawat dan siap membantu di rumah,” ujarnya.

Alih-alih diberikan solusi yang mempertimbangkan kondisi pasien, pihak rumah sakit justru menawarkan layanan home care. Keluarga menyetujui tawaran tersebut dengan harapan perawatan di rumah tetap aman dan terpantau oleh tenaga medis yang memahami kondisi pasien.
Namun, persoalan mulai mencuat ketika menyangkut biaya layanan.

Suprapti mengaku tidak mendapat penjelasan rinci di awal terkait tarif home care. Ia hanya diminta memberikan uang transport sebesar Rp25 ribu kepada salah satu petugas.
Pada sore hari yang sama, Selasa (23/12/2025), keluarga baru diberi tahu bahwa biaya perawatan sebesar Rp135 ribu per sore.

Situasi semakin membingungkan ketika keesokan harinya, Rabu (24/12/2025), infus kembali bermasalah dan ditangani petugas lain.
Setelah dirinci bersama obat-obatan, keluarga diminta membayar biaya hingga Rp573 ribu.

“Kami sendiri kaget. Petugasnya juga mengaku tidak tahu soal tarif sebelumnya. Tapi akhirnya dihitung semua, totalnya Rp573 ribu,” ungkap Suprapti.

Kondisi tersebut berlanjut pada Kamis (25/12/2025). Keluarga kembali diminta membayar Rp500 ribu. Bahkan, petugas menyebut nominal itu masih lebih rendah dari biaya seharusnya.

“Kami diberi tahu kalau harga obat di rumah sakit bisa jauh lebih mahal, bahkan sampai tiga kali lipat dari harga di luar,” katanya.

Merasa keberatan dengan biaya yang mencapai sekitar Rp500 ribu per hari, keluarga akhirnya memutuskan menghentikan layanan home care pada Jumat (26/12/2025). Namun, persoalan belum berakhir.

Keluarga kembali memohon agar infus tidak dilepas, mengingat pemasangannya sangat sulit dan berisiko jika harus dilakukan ulang. Permohonan tersebut ditolak dengan alasan aturan internal layanan home care.

“Kami dibilang, kalau sudah tidak pakai jasa home care, infus harus dilepas. Tidak bisa ditawar,” tutur Suprapti.

Ironisnya, pelepasan infus tersebut juga disertai permintaan biaya tambahan sebesar Rp75 ribu.

Sorotan Regulasi dan Hak Pasien
Merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap pasien memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil, jujur, dan transparan, termasuk hak mendapatkan informasi yang jelas mengenai tindakan medis dan pembiayaan.

Selain itu, Permenkes Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien menegaskan bahwa rumah sakit wajib menghormati hak pasien serta memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait pelayanan kesehatan.

Kebijakan pelepasan infus secara mutlak saat penghentian layanan home care pun menuai tanda tanya, terutama ketika pasien memiliki pendamping tenaga kesehatan di rumah dan pelepasan infus berpotensi menimbulkan risiko medis baru.

Tanggapan RS Graha Sehat
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Keperawatan sekaligus Koordinator Jasa Pelayanan Home Care RS Graha Sehat Kraksaan, Madani, menyatakan bahwa pihak rumah sakit memiliki kebijakan tersendiri terkait pembiayaan layanan.

“Untuk masalah biaya, kami pastikan sudah dijelaskan di awal kepada keluarga pasien. Pembiayaan memang ada kebijakan dari kami,” ujarnya kepada Jawara Post

Terkait kebijakan pelepasan infus, Madani membenarkan hal tersebut merupakan prosedur yang berlaku.

“Jika pasien memutuskan tidak lagi menggunakan jasa home care, maka infus harus kami lepas. Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan apabila tidak ditangani oleh petugas kami,” jelasnya.
Harapan Evaluasi

Hingga berita ini ditulis, keluarga pasien berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap layanan home care RS Graha Sehat Kraksaan, terutama dalam hal transparansi biaya, konsistensi informasi, serta kebijakan medis yang lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dan hak pasien, khususnya bagi pasien lanjut usia. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta