Probolinggo Gempar, “Kakak Korban Ungkap Adiknya Diperkosa dan Diancam Oknum Kyai’

PROBOLINGGO, Jawara Post – Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan serius publik. Kasus ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (12/11/2025).

Rapat yang digelar di ruang Komisi DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV Ning, didampingi Hj. Umil, H. Khairul Anam, Arief Hidayat, serta Wakil Ketua Komisi I Supriyatin. Hadir pula perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Dinas Sosial, Disdikdaya, DP3A2KB, serta Unit PPA Polres Probolinggo.

Hearing ini merupakan tindak lanjut dari permohonan aliansi enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam L3GAM, dan turut dihadiri oleh Ketua DPD Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Tapal Kuda Jawa Timur, Brigitta Oentoeng Sri Widhiarti, S.E., bersama puluhan warga dari berbagai daerah. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan moral bagi korban dan keluarganya.

Kuasa hukum korban, Prayuda Rudy Nurcahya, S.H., atau akrab disapa Yuda, menegaskan pentingnya keseriusan aparat dan lembaga terkait dalam menangani kasus ini.
“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Dunia pendidikan di Probolinggo, terutama pesantren, harus dijaga dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” tegasnya.

Suasana rapat semakin tegang ketika Mardiah, kakak korban, memberikan kesaksian langsung. Ia membantah keras isu yang menyebut adiknya menjalin hubungan suka sama suka dengan pelaku.
“Adik saya itu bukan suka sama suka. Adik saya diperkosa dan diancam. ‘Saya ini orang besar, saya ini orang kaya, jangan macam-macam kamu, awas kalau sampai neng dan umik tau, hancur kamu!’” ujarnya menirukan ancaman terduga pelaku dengan suara gemetar.

Mardiah juga mengungkap adanya upaya penyelesaian di luar jalur hukum.
“Ada yang mengatakan katanya pelaku datang empat kali dengan itikad baik, semua itu bohong. Pertama datang bilang mau tanggung jawab asal mau nikah siri — jelas kami tolak.
Kedua datang lagi malah mau menikahkan adik saya dengan orang lain, apa itu yang dikatakan itikad baik?
Ketiga, ibunya pelaku datang dengan dua orang alasan silaturahmi tapi ujung-ujungnya minta laporan di Polres dicabut, ya saya tidak mau,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Dari pihak kepolisian, perwakilan Unit PPA Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional.
“Kami bekerja sesuai prosedur dan akan menangani perkara ini tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.

Kepala Desa Randupitu, Syamsul Huda, yang turut mendampingi keluarga korban, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian itu.
“Mohon keadilan bapak ibu yang hadir di sini untuk menanggapi kasus ini dengan serius. Seorang oknum kyai yang kami beri amanah untuk mendidik anak kami, seandainya kasus ini menimpa anak saya, saya sembelih itu pelaku,” tegasnya dengan nada geram.

Sementara itu, Brigitta Oentoeng Sri Widhiarti, S.E., menyatakan bahwa pihak RPA bersama L3GAM akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami datang untuk memastikan keadilan berpihak pada korban. Tidak boleh ada lagi kekerasan seksual yang diselesaikan dengan damai di bawah meja. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan,” tegas Brigitta.

Senada, perwakilan L3GAM, Syukron, menekankan agar kasus tersebut ditangani dengan tegas dan transparan, termasuk mempertimbangkan penutupan ponpes.
“Kami akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas, dan kami akan bersurat ke Kanwil Kemenag Jatim,” ujarnya.

Rapat tersebut diakhiri dengan keputusan bersama dari Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Kami, ketua dan anggota Komisi I dan IV, serta seluruh OPD yang diundang di sini, sepakat untuk mengawal kasus ini secepat mungkin,” tegas Hj. Umil mewakili seluruh dewan yang hadir.

Pernyataan itu disambut tepuk tangan panjang dari seluruh peserta rapat sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan keadilan di Kabupaten Probolinggo.
(Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *