PROBOLINGGO Jawara Post – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo. Layanan SIM Keliling hadir di Samsat Kraksaan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan tersebut dibuka setiap hari Rabu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Kehadiran layanan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya warga Kraksaan dan sekitarnya, yang selama ini harus menempuh perjalanan lebih jauh untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM.
Pantauan Media di lokasi, Rabu (12/8/2026), sejumlah masyarakat tampak memanfaatkan layanan SIM Keliling yang berada di lingkungan Samsat Kraksaan. Proses pelayanan berlangsung secara tertib, dengan petugas melayani masyarakat yang datang secara bergantian.
Salah seorang pemohon, Dewi (45), mengaku senang dengan hadirnya layanan SIM Keliling di Samsat Kraksaan. Menurutnya, pelayanan tersebut sangat membantu masyarakat karena lebih dekat dan tidak perlu pergi ke Kota Probolinggo.
“Alhamdulillah, saya senang sekali dengan adanya layanan perpanjangan SIM Keliling di Samsat Kraksaan ini. Kami sebagai masyarakat sangat terbantu, jadi tidak perlu jauh-jauh ke Kota Probolinggo,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, keberadaan layanan tersebut tidak hanya menghemat jarak, tetapi juga waktu dan tenaga masyarakat.
Di sisi lain, petugas pelayanan SIM Keliling, Briptu Iyankoko Candra, meminta masyarakat untuk bersabar dan memahami apabila dalam proses pelayanan masih membutuhkan waktu.
“Kami mohon kesabaran dan pengertian dari para pemohon apabila proses pelayanan membutuhkan waktu agak lama. Hal ini mengingat sarana dan fasilitas yang tersedia saat ini masih cukup terbatas,” kata Briptu Iyankoko Candra.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan sarana tidak menyurutkan komitmen petugas untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
“Harapan kami, dengan sarana dan fasilitas yang ada, pelayanan kepada masyarakat tetap bisa kami maksimalkan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Hadirnya SIM Keliling di Samsat Kraksaan menjadi gambaran bahwa pelayanan publik tak selalu harus menunggu masyarakat datang mendekat. Sebaliknya, pelayanan pun dapat bergerak menghampiri kebutuhan warga.
Bagi masyarakat, kemudahan tersebut mungkin sederhana. Namun, ketika jarak dapat dipangkas dan waktu dapat dihemat, pelayanan yang dekat menjadi sesuatu yang sangat berarti.
Dengan jadwal rutin setiap hari Rabu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Samsat Kraksaan untuk melakukan perpanjangan SIM sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Pelayanan semakin dekat, masyarakat semakin mudah. Karena di balik sebuah SIM yang diperpanjang, ada harapan agar setiap perjalanan di jalan raya tetap berlangsung aman, tertib, dan penuh tanggung jawab. (Fik)













