SITUBONDO, Jawara Post — Satlantas Polres Situbondo, Jawa Timur, penutupan sementara jalur pantura Jawa-Bali mulai 20 Oktober hingga 15 Desember 2025. Penutupan dilakukan untuk memperlancar proses perbaikan jalan di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan penutupan bersama Dinas Perhubungan setempat menutup ruas Jalan WR Supratman dan Jalan Sucipto yang menjadi jalur utama Jawa-Bali.
“Penutupan sementara ini merupakan langkah antisipasi agar perbaikan jalan bisa berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Kami juga sudah menyiapkan jalur alternatif dan memasang rambu-rambu akurasi arus di beberapa titik strategi,” kata Nanang di Situbondo seperti dilansir Antara, Selasa, 21 Oktober 2025.
Nanang menjelaskan, sejumlah rambu dan papan informasi mengenai perubahan arus lalu lintas telah dipasang di beberapa lokasi. Langkah ini untuk memudahkan pengendara selama masa penutupan. (Red)