SITUBONDO, Jawara Post –Sial menimpa seorang kuli bangunan yang baru nge kost diperunahan kost Kota Timur, Desa / Kecamatan Besuki, Senin (20/07/2020). Pasalnya, ia bukan dapat motor melainkan langsung diborgol oleh polisi.
Sebut saja namanya Indra, pemuda asal Gending Peobolinggo Jawa Timur. Ia harus menjalani hari harinya dibalik sel jeruji rumah tahanan (Rutan) Situbondo. Bersama rekannya bernama Azis, ia akan dipenjara.

BRIPKA Bentar -anggota reskrim sedang menyidi 2 tersangka.
Ceritanya, Indra nge kost di Kota Timur Besuki. Lantaran mengincar motor yang terparkir ditempat kostannya, ia meminjam kunci T pada Azis, warga Loros – Silobanteng, Kecamatan Banyuglugur Situbondo.
Nah, bermodal kunci T itulah, ia langsung menyikat motor vario milik warga yang dititipkan dirumah kost. Aksinya berhasil, iapun langsung kabur ke daerah Probolinggo. Karena ada yang tertinggal (KTP), ia malah balik lagi ke rumah kost semula.
“Saat dalam pelariannya, ia merasa ada barang yang tertinggal dikamar kost tempat ia nge kost. Pada saat itulah pelaku disergap dan digelandang ke Mapolsek, lalu ditahan,” jelas Aiptu Didik Anjarwoko.
Sementara, saat Jawara Post menanyakan apa motif dibalik aksi jahatnya, Indra menjawab dengan nada penyesalan. Ia mengaku mencuri motor bukan untuk dijual, melainkan mau dipakai sendiri.
“Saya pinjam kunci T sama Asias untuk curi motor mau dipake sendiri. Memang saya pernah dipenjara lantaran nge jambret sama teman, saya divonis 1 tahun penjara,” ucapnya.
Lanjut dia, dirinya sangat menyesal dan berjanji tak akan mengulanginya kembali. Dia akan menekuni pwkerjaan sebagai kuli bangunan. “Kasihan bapak sama ibuk,” katanya lirih.
Disisi lain, setelah berita acara pemeriksaan selesai, berkas BAP diteken oleh Indra dan Asis. Keduanya sikenakan pasal yang berbeda, yang Indra 363 KUHP dan satunya lagi bernama Asis, dijerat pasal 556 KUHP (membantu kejahatan).
Keduanya akan mengisi hari harinya difalam sel tahanan, termasuk lebaran Idul Adha 2020, ia akan berlebaran didalam rutan Situbondo. “Saya belum pernah gunakan kunci T itu, kata Asis, ikut menyesal.