PT JAWARA POS GRUP

HS warga Paiton, Terancam Dipidanakan Soal Mobil Panther

JATIBANTENG, JP. Com — Seorang warga Desa Curahsuri, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melaporkan mobil misterius ke Mapolsek setempat, Sabtu 29/01/2022.

Bagaimana mungkin, mobil jenis panther itu tiba – tiba berada di halaman rumahnya. Lantaran tidak tahu siapa yang menaruhnya, maka Yusuf melapor ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Jatibanteng, ngecek mobil tak bertuan.

“Kami tidak tahu siapa yang narik dan jam nya kapan. Kami baru tahu, siang hari ketika saya pulang nyabit rumput. Karena takut, maka kami laporan, ” ucapnya.

Setelah ada laporan, polisi mencari tahu tentang mobil tersebut. Ternyata, mobil itu milik sekdes Curahsuri yang dibawa orang Paiton beberapa minggu sebelumnya.

“Menurut Sekdes, temannya itu tanpa konfirmasi saat kembalikan mobil, bahkan tak satupun warga yang tahu siapa yang antar mobil itu, ” Kata Kanit Reskrim Mapolsek Jatibanteng.

Bahkan, lanjut Kanit, ketika dicek, mobil banyak mengalami kerusakan. Malah, kunci kontak juga tidak ada.

“Penyerahan, kami tindaklanjuti dengan memasang police line, ” ucapnya.

Mobil apngsung dipasang garis polisi (dipoliceline)

Sementara, ketika Sekdes Curahsuri dikonfirmasi, membenarkan bahwa mobil itu dibawa rekannya orang Paiton.

“Karena tidak ada konfirmasi dan barang saya ditaruh se enaknya, saya sangat keberatan. Malah, mobil saya rusak berat, saya akan laporkan dia pengrusakan nya, ” kata Sekdes Curahsuri.

Menurut Mapolsek Jatibanteng, polisi sebatas mengamankan dan menindak lanjuti adanya laporan atau pengaduan. Selebihnya, polisi akan memperjelas antomi kasus itu, bahkan akan segera meminta orang Paiton datang ke Mapolsek.

TimRed



Menyingkap Tabir Menguak Fakta