PROBOLINGGO JP – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, jajaran TNI dan Polri bersama petugas Rutan melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan, Selasa (14/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, agar seluruh jajaran pemasyarakatan terus memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya demi terwujudnya Rutan yang aman dan kondusif.
Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Rutan Kraksaan dengan TNI dan Polri dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen memastikan Rutan Kraksaan bersih dari barang-barang terlarang dan bebas dari potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kerja sama lintas instansi,” ujar Galih.

Sementara itu, Kasat Pengamanan Rutan Kraksaan, M. Azis Yulianto, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, di antaranya 3 sendok logam, 1 alat pencukur kumis, 1 korek api ilegal, dan 1 lembar ampelas.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 10 warga binaan secara acak dengan hasil seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak hanya memastikan keamanan fisik, tapi juga membangun kesadaran bersama agar warga binaan hidup tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” terang Azis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Rutan Kraksaan, TNI, dan Polri dapat terus terjalin erat. Kolaborasi berkelanjutan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung program pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan. (FIK)













