PROBOLINGGO, Jawara Post — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan terus meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (4/2/2026).
Pembangunan ZI ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat integritas seluruh jajaran pegawai. Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menuntut pelayanan semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen atau administrasi semata, melainkan sebuah komitmen moral yang harus dijaga bersama.
“Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Galih.
Senada, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Fathorrasi menyampaikan bahwa keberhasilan ZI sangat ditentukan oleh peran setiap pegawai. Mulai dari kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), kedisiplinan, hingga sikap profesional dalam melayani masyarakat dan warga binaan.
“Zona Integritas menuntut komitmen bersama untuk terus berbenah, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik koruptif,” ungkapnya.
Pembangunan Zona Integritas di Rutan Kraksaan diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berorientasi pada pelayanan prima. Dengan langkah ini, Rutan Kraksaan optimistis dapat meraih predikat WBBM, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan.
Di tengah tuntutan zaman yang kian terbuka, Rutan Kraksaan memilih untuk berjalan di jalur yang terang—menjadikan integritas bukan sekadar slogan, melainkan napas dalam setiap pelayanan. (Fik)













