BONDOWOSO, Jawara Post — Menyikapi beredarnya berita di media online, Supyatin (Kades) Glingseran, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, angkat bicara, Selasa 19 Mei 2026. Menurutnya, pemerintahan desa cukup respon ship dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.
Menurut Kades, jalan yang dibuat framing merupakan jalan dibawah kewenangan PU Bina Marga, bukan ranah pemerintah desa.. “Itu jalan kabupaten bukan jalan desa, bisa di cek, ” ungkapnya.
Lanjut Kades Glingseran, pihaknya sangat peduli akan kepentingan rakyatnya, namun tersisih atas keterbatasan anggaran. “Saya ucapkan terima kasih atas kepedulian warga terhadap desanya,” imbuhnya.
Disisi lain, H. Ahmad Dhafir, SH. MH, menjelaskan bahwa jalan yang diberitakan dengan framing desa kurang peduli, itu kurang tepat. Pasalnya, jalan dimaksud adalah jalan kabupaten dan telah di ploting dan masih terkendala stabil harga aspal. “Sudah masuk dan tinggal dinas kapan akan merealisasikan nya, ” jelas Ketua DPRD Bondowoso.
Senada, menyikapi isu yang kurang elok dilapangan, pemerintah desa akan segera menggelar rapat evaluasi kinerja perangkat desa hingga ketua RT dan RW serta BPBD. “Kami harap warga Glingseran lebih selektif menerima informasi, ” pungkasnya Bu Kades Supyatin. (gus)














