PROBOLINGGO Jawara Post – Dugaan skandal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani fiktif Tahun Anggaran 2022 di Bank BNI Cabang Probolinggo mulai terkuak. Kasus yang mencuat di Desa Maron Kulon, Kecamatan Maron ini kini dalam penanganan intensif Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-396/M.5.42/Fd.2/04/2026 tertanggal 8 April 2026, tim penyidik Kejari bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Pemeriksaan digelar di Kantor Desa Maron Kulon, Kamis (30/4/2026), mulai pukul 09.00 WIB.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Probolinggo, Boby Ardirizka Widodo, memimpin langsung jalannya pemeriksaan. Dari total 43 saksi yang dijadwalkan, sebanyak 27 orang hadir memenuhi panggilan, sementara 16 lainnya mangkir dan akan dijadwalkan ulang.
Tim penyidik yang diterjunkan dalam perkara ini antara lain Putu Agus Partha Wijaya, Adam Donie Maharja, Novan Arianto, dan Faisal Ali Zulkarnain.
Salah satu saksi, Abdullah, mengaku kaget saat mengetahui namanya tercatat sebagai debitur KUR Tani. Ia menegaskan tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.
“Saya tidak tahu soal pinjaman itu. Dulu saya hanya diminta KTP dan KK oleh perangkat desa, katanya untuk bantuan. Tiba-tiba saya ditagih pihak bank sebesar Rp25 juta,” ujarnya kepada wartawan.
Abdullah menduga ada pencatutan data warga secara massal. Ia menyebut, sedikitnya puluhan warga mengalami hal serupa.
“Setahu saya ada sekitar 60 lebih warga yang datanya dicatut,” katanya.
Tak hanya warga, Kepala Desa Maron Kulon, Hasan Basri, juga mengaku terdampak dalam perkara ini. Ia menyebut keterlibatannya bermula dari upaya membantu penanganan kasus serupa di desa lain.
“Saya percaya karena sama-sama kepala desa. Awalnya saya hanya ingin membantu. Tapi kalau tahu akan seperti ini, saya tidak akan terlibat,” ujarnya.
Hasan mengungkapkan, dirinya sempat didatangi oknum pegawai Bank BNI bersama Kepala Desa Banyuanyar Tengah untuk meminta bantuan penyelesaian persoalan tersebut, dengan janji adanya pengajuan KUR lanjutan. Namun belakangan, pengajuan itu disebut sudah ditutup oleh pihak bank.
Kejari Kabupaten Probolinggo menegaskan, penyidikan masih terus berjalan. Fokus utama saat ini adalah menelusuri alur penyaluran KUR Tani tahun 2022, memverifikasi sekitar 60 data debitur yang diduga fiktif, serta mendalami keterlibatan berbagai pihak.
Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil pihak Bank BNI Cabang Probolinggo serta sejumlah perangkat desa guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kejaksaan memastikan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengidentifikasi aktor utama di balik dugaan praktik mafia kredit yang merugikan negara dan masyarakat.
“Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas sumber internal Kejari. (Fik)














