PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Dianiaya dan Diancam Dengan Clurit, Oknum Kasun Dipolisikan

SITUBONDO, JP. Com — Gegara dianiaya dan diancam dengan clurit, oknum Kasun di wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dipolisikan dengan didampingi LSM Jawara.

Hadi Suyanto, pria 60 tahunan mendatangi Mapolsek Besuki, guna melaporkan kejadian yang menimpanya. “Saya dianiaya dan diancam dengan clurit olek anak tiri saya ” katanya, saat laporan.

Menurut pria kelahiran Malang ini, ia sebenarnya telah selalu mengalah dan bahkan menuruti semua kemauan anak tirinya itu. “Selama ini saya anggap dia anak sendiri. Malah, apa yg menjadi keinginannya, selalu saya usahakan memenuhi. Hingga ia pun jadi perangkat desa, saya bela belain, ” kata Hadi, pelapor.

Salain uraian singkatnya, Hadi menerangkan bahwa kerap kali oknum Kepala Dusun (terlapor), berbuat diluar batas. Padahal, antara pelapor dan terlapor, bukan hanya terikat keluarga, melainkan rumahnya berdempetan.

“Karena berulang kali saya sudah tidak dianggap orang tuanya, hingga puncaknya saya mau dibacok clurit, saya dengan sangat terpaksa menempuh jalur hukum dengan mempolisikan RY (anak tirinya) secara resmi, demi keselamatan,” jelasnya.

Kepolisian sektor Besuki, melalui Kanit Reserse Kriminal membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, akibat ketakutan, pelapor tidak berani pulang. Hingga akhirnya mengambil baju dirumahnya harus diantar polisi.

Sementara, guna terangnya kasus pidana tersebut, Hadi Suyanto memberikan kuasa pendampingan hukum pada LSM Jawara. Ia khawatir, terlapor akan dimintori oleh Kepala Desanya.

“Kasus ini bukan sekedar tindakan melawan hukum sebagai mana disebut dalam KUHP soal undang undang darurat juga aksi penganiayaan, melainkan sikap pemimpin yang tak patut ditiru. Kita akan evaluasi semuanya, ” kata Syaiful Bahri, Korlap LSM Jawara.

Menurut dia, sesuai AD/ART salah satu NGO di Jawa Timur ini, pendampingan hukum pasti dilakukan. “Selain soal kasus pidananya, pelanggaran etika sebagaimana diatur Perda dan Perbup, maka kami juga koordinasi dengan DPMD, bahkan segera ke Bupati, ” imbuhnya.

Jadi, sambung Amirudin (anggota LSM Jawara), selain proses pidana, nantinya juga proses etika bahkan bisa berujung pada pemecatan sebagai kepala Dusun atau pak kampung. Apalagi, banyak jndikasi penyimpangan di desanya yang melibatkan oknum Kasun tersebut.

Saat salah seorang tim Jawara konfirmasi ke pihak terlapor, jawabnya dia mengaku hilaf. Padahal, kejadian dugaan kuat perbuatan melanggar hukum itu, bukan hal yang pertama kalinya.

“Jika dilihat dari deretan kronologinya, ada indikasi pencurian, penyerobotan, penggusakan, sampai ahirnya aksi main ancam dengan sebilah clurit. Kami yakin, sekda akan evaluasi hal tersebut, ” jelas Niharudin Syah, Direktur LSM Jawara.

Sekadar diketahui, Korlap dan tim investigasi LSM Jawara sudah menyiapkan berkas pengaduan mulai ke Camat (pembina wilayah), DPMD, juga DPRD Komisi 1, hingga ke Bupati  Cq. sekda.  Sejatinya, selain terjerat pidana, oknum Kasun itu juga berpotensi lepas baju alias dipecat dari jabatannya, gegara ulahnya.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta