Dini Rahmania Serap Keluhan Pedagang Pasar Semampir, Lapak di Dalam Pasar Jadi Sorotan

PROBOLINGGO Jawara Post – Di tengah hiruk-pikuk aktivitas pasar tradisional, tidak semua pedagang beruntung mendapatkan pembeli. Sebagian justru harus menunggu lebih lama, sementara lapak-lapak di bagian dalam Pasar Semampir, Kabupaten Probolinggo, terlihat sepi dari aktivitas jual beli.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Dini Rahmania, S.I.A.N., M.M., saat menggelar kegiatan belanja bersama keluarga besar Partai NasDem di Pasar Semampir, Minggu (1/11/2026).

Di balik kegiatan yang dikemas sederhana itu, tersimpan pesan tentang kepedulian terhadap denyut ekonomi rakyat kecil. Sebab, bagi pedagang pasar tradisional, setiap transaksi bukan sekadar jual beli, melainkan harapan untuk membawa pulang rezeki bagi keluarga.

Dini mengatakan, kegiatan belanja bersama merupakan agenda rutin Partai NasDem dengan mengajak kader dan keluarga besar partai bertransaksi langsung di pasar tradisional. Kali ini, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-15 Partai NasDem.

Menurutnya, kehadiran rombongan untuk berbelanja di pasar diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pedagang, sekaligus membantu menggerakkan perekonomian masyarakat.

Beberapa dari yang kami ajak belanja menyampaikan bahwa harga hari ini naik. Tapi dengan adanya belanja bareng ini, para pedagang senang karena dibeli banyak orang,” ujar Dini.

Namun, kunjungan tersebut tidak hanya diisi dengan aktivitas berbelanja. Dini juga menyempatkan diri mendengarkan keluhan pedagang, terutama mereka yang menempati lapak di bagian dalam pasar dan mengaku kesulitan mendapatkan pembeli.

Persoalan itu diduga berkaitan dengan banyaknya pedagang yang berjualan di luar area pasar. Akibatnya, pembeli cenderung bertransaksi di bagian depan tanpa masuk lebih jauh ke dalam pasar.

Kalau banyak pedagang di luar, memang membuat pembeli itu hanya sampai luar saja, tidak sampai masuk,” ungkapnya.

Dini menilai, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih merata. Sebab, keberadaan pasar tradisional semestinya menjadi ruang ekonomi bersama, tempat seluruh pedagang memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh penghasilan.

Selain persoalan pedagang di luar pasar, ia juga menemukan sejumlah lapak di bagian dalam yang justru dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang atau gudang. Padahal, fasilitas tersebut diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan.

Menurutnya, penggunaan lapak yang tidak sesuai peruntukan dapat mengurangi ruang bagi pedagang lain yang membutuhkan tempat untuk berjualan.

Sebelum menyambangi Pasar Semampir, kegiatan serupa telah dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional lainnya di Kabupaten Probolinggo, di antaranya Pasar Sukapura, Bantaran, Dringu, Maron, Besuk, Leces, dan Lumbang.

Dari sejumlah kunjungan tersebut, Dini melihat adanya perbedaan aktivitas perdagangan. Di beberapa pasar, pedagang lebih banyak menempati area dalam sehingga pembeli turut masuk dan menjangkau lapak-lapak yang tersedia.

Atas berbagai aspirasi yang diterimanya, Dini berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, agar dapat diteruskan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

Ia berharap pemerintah melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap penggunaan lapak, termasuk tempat-tempat yang selama ini dimanfaatkan sebagai gudang. Apabila pedagang membutuhkan ruang penyimpanan barang, menurutnya, perlu ada pengaturan tersendiri agar fungsi lapak tetap terjaga.

Penataan pedagang yang berjualan di luar area pasar juga dinilai penting, sehingga aktivitas jual beli tidak hanya terpusat di bagian depan, tetapi dapat menghidupkan seluruh area pasar.

Harapannya, lapak-lapak yang bisa digunakan untuk berjualan dibuka kembali, sehingga semuanya bisa berdagang dengan nyaman,” pungkasnya.

Bagi Dini, pasar tradisional bukan sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli. Lebih dari itu, pasar adalah ruang kehidupan bagi masyarakat kecil yang menggantungkan harapan pada setiap rupiah hasil dagangan. Karena itu, penataan yang baik diharapkan mampu menghadirkan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh pedagang. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *