PROBOLINGGO Jawara Post – Polres Probolinggo meluruskan informasi terkait kedatangan sejumlah oknum kelompok masyarakat ke Mapolres Probolinggo pada Rabu malam (28/10/2026). Kepolisian menegaskan, tidak pernah melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan Humas Polres Probolinggo menyusul munculnya informasi yang diduga belum terverifikasi sehingga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Polres Probolinggo menjelaskan bahwa pihak-pihak yang bersangkutan datang sendiri ke Mapolres. Petugas hanya melakukan klarifikasi terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal.
Dalam penanganan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rokok yang diduga ilegal untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Polres Probolinggo menegaskan, situasi yang berkembang saat itu tetap disikapi dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas, terutama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Meski demikian, kepolisian memastikan bahwa upaya menjaga kondusivitas bukan berarti menghentikan penanganan persoalan dugaan peredaran rokok ilegal. Proses pendalaman tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, kepolisian juga menyoroti aksi penutupan Jalan Pantura oleh oknum kelompok masyarakat yang sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta aktivitas warga.
Terkait peristiwa tersebut, Polres Probolinggo menyatakan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Probolinggo pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Masyarakat juga diminta mempercayakan proses penanganan persoalan tersebut kepada kepolisian agar seluruh permasalahan dapat diselesaikan secara profesional dan sesuai koridor hukum. (Fik)













