PT JAWARA POS GRUP

Guru Bersertifikasi MTS NU Al-Badar Resmi Lapor Polisi

JEMBER, JP.Com — Sebanyak 9 guru tetap (GT) Sekolah MTS NU Al-Badar didampingi kuasa hukumnya Ihya Ulumudin SH, mengadukan LS kepala sekolah ke Mapolres Jember, Senin 4 April 2022 Pengaduan itu menyusul diamputasinya hak-hak 9 guru tersebut dalam 3 bulan terakhir ini, dengan tidak diberikan gajinya.

Tidak hanya ‘diamputasi’ 9 guru yang sudah masuk guru sertifikasi ini juga hak akses untuk masuk absensi daftar hadir guru, hal ini karena user dan pasword dari 9 guru tersebut di reset, sehingga selama 3 bulan, meski secara fisik bekerja, namun secara sistem tidak tercatat.

“Kami terpaksa mengadukan LS kepala sekolah MTS Al Badar Rambipuji ke Mapolres Jember dengan Nomor : LM/237/IV/2022/POLRES JEMBER/RESKRIM
,karena hak-hak klien kami selama ini tidak diberikan. Terakhir menerima tunjangan haknya pada Desember 2021 lalu, setelah itu tidak pernah dapat lagi,” ujar Ihya Ulumuddin SH kuasa hukum dari 9 guru saat ditemui di Mapolres.

Udik panggilan akrab Ihya Ulumuddin SH, aduan terhadap LS ke Mapolres Jember bukan hanya aduan terkait menghilangkan hak-hak 9 guru, tapi pihaknya juga mengadukan EL dengan UU ITE nomor 11 tahun 2008, dimana EL telah melakukan reset atau menghapus data kliennya dari data guru sertifikasi kependidikan.
Semenjak Januari 2022 diketahui akun SIMPATIKA sudah tidak bisa lagi di login.

Guru Bersertifikasi MTS NU Al-Badar didampingi Kuasa Hukum Lapor ke Mapolres Jember

“Kami juga melaporkan kasus UU ITE terhadap kepala sekolah, karena selama tiga bulan klien kami tidak bisa masuk sistem absensi guru, sehingga berdampak pada sistem, di mana klien kami meski hadir secara fisik tapi bisa dinyatakan tidak masuk secara sistem,” jelas Udik.

Udik juga menjelaskan, bahwa kasus yang menimpa kliennya ini sudah pernah diadukan ke kantor Kemenag Jember, namun pihak Kemenag menyerahkan persoalan ini ke pihak yayasan As-Syathoriyyah tempat MTs Al Badar bernaung, di mana pihak yayasan juga menyerahkan kasus ini ke pihak kepala sekolah yang tidak lain adalah LS

“Beberapa waktu lalu pernah dilakukan mediasi, tapi ya ujung-ujungnya kembali ke LS, saat itu LS bersedia mengembalikan data user klien kami, tapi minta beberapa dokumen yang tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan belajar mengajar, padahal mereka kan guru, ini yang membuat mediasi buntu sehingga kami adukan ke Mapolres Jember,” ucapnya.

Saifudin-JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta