PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

KPK Beraksi di Wilayah Kalimantan Timur

KALIMANTAN, JP. Com –Sebelas orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Timur. Belasan orang yang ditangkap ini terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

OTT di Kaltim itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Laporan itu masuk sejak Mei 2023.

Ali mengatakan BBPJN Kaltim ini merupakan unit pelaksana di bawah wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Ali.

Kasus tangkap tangan di Kaltim berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam prosesnya diduga ada suap yang bersumber pada APBN dan APBD Provinsi Kaltim.

“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” pungkas Ali.

Sekedar diketahui, guna lebih rinciannya, KPK berjanji masih sedang intens melakukan pemeriksaan dan hasilnya akan disampaikan kepada awak media.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta