PT JAWARA POS GRUP

Pendaftaran CNPS 2019 dan PPPK Dibuka 25 Oktober, Ini Syarat dan Besaran Gajinya

Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK mulai dibuka 25 Oktober, ini syarat lengkap dan besaran gaji terbaru.

NUSANTARA, Jawara Post—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, mengumumkan proses pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK akan dibuka pada 25 Oktober 2019. “Mulai 25 Oktober. Sudah siap,” kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 16 Oktober 2019.

Sayangnya, Syafruddin tidak merinci lebih lanjut kementerian yang akan membuka pendaftaran CPNS 2019. Karena itu merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.

Dia menambahkan, untuk formasi pendaftaran CPNS tahun 2019 ada sebanyak 100 ribu formasi. Dari 100 ribu formasi yang ada, kebanyakan dari tenaga pendidikan dan kesehatan.

Untuk informasi resmi pendaftaran CPNS 2019, Sahabat Dream sebaiknya rajin mengunjungi kanal media sosial BKN, situs resmi BKN, atau kanal media sosial dan situs yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D).

Karena jadwal pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK sudah diumumkan, maka kamu sebaiknya mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Berikut ini dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan K/L/D yang akan dilamar, termasuk SKCK

Syarat pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK ini sebaiknya dipersiapkan dari jauh hari. Agar ketika melakukan pendaftaran CPNS tidak ada yang tertinggal.

Jangan sampai, saat pendaftaran CPNS 2019 sudah dibuka, kamu masih sibuk mencari dan mengopi dokumen-dokumen tersebut di rumah.

Untuk persyaratan dokumen ini sebaiknya mencari tahu informasinya di setiap K/L/D yang akan dilamar. Karena tiap K/L/D menerapkan persyaratan dokumen yang mungkin berbeda satu sama lainnya.

Timred/Jp



Menyingkap Tabir Menguak Fakta