PROBOLINGGO, Jawara Post – Polsek Kota Kraksaan mengamankan seorang pria berinisial JM yang diketahui merupakan mantan wartawan, atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap seorang pengusaha tambak udang bernama Resa, warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) setelah korban melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kota Kraksaan Kompol Masykur, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku yang juga merupakan warga Desa Asembakor.
“Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku berinisial JM, yang dilaporkan melakukan pemerasan terhadap pengusaha tambak udang,” ujar Kompol Masykur saat dikonfirmasi.
Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Setyo HD, S.H. bersama Panit Intelkam Aiptu Aan Dian W, S.H. usai menerima laporan dari korban.
Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp. 5.000.000.(lima juta rupiah) yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kompol Masykur menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Saat ini, Polsek Kraksaan belum memberikan keterangan rinci terkait kronologi lengkap kejadian, mengingat proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum akurat karena kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek Kraksaan mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan pemerasan maupun tindak pidana lainnya.
“Kami pastikan akan menindak tegas setiap bentuk pemerasan dan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Kompol Masykur. (Fik)













