PROBOLINGGO, Jawara Post — Dugaan penganiayaan dilaporkan seorang pemuda di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, setelah terlibat cekcok yang dipicu teguran soal kebisingan.
Korban, Ivan Fathoni (19), melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kraksaan pada Jumat (27/3/2026). Kejadian berlangsung di Desa Bulu sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban hendak berangkat kerja bersama rekan-rekannya.
Ivan menegaskan, saat itu dirinya hanya berbincang sambil mempersiapkan dagangan, bukan membuat kegaduhan.
“Saya hanya ngobrol biasa, tidak berisik,” ujarnya.
Namun, dari arah rumah seberang jalan terdengar teguran yang kemudian memicu adu mulut. Situasi memanas ketika pria berinisial ANW mendatangi korban.
Cekcok tersebut diduga berujung pada tindakan fisik berupa tendangan ke arah kaki korban.
Saat insiden berlangsung, korban mengaku terlapor juga sempat melontarkan ancaman serius.
Waktu kejadian itu, sempat mengancam mau membunuh,” kata Ivan.
Selain itu, korban menyebut ancaman dari terlapor bukan kali pertama terjadi.
Keterangan tersebut diperkuat oleh Umi Faisiyah, pemilik usaha tahu tek tempat korban bekerja, yang menyebut terlapor memang kerap mengancam.
Memang sering mengancam, ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Laporan telah diterima dengan nomor STTLP/B/27/III/2026/SPKT/Polsek Kraksaan/Polres Probolinggo/Polda Jawa Timur.
Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.(Fik)













