PROBOLINGGO JP – Panitia Kerja (Panja) Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo akan memanggil distributor pupuk untuk mengklarifikasi persoalan harga pupuk subsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini diambil setelah Panja menggelar rapat maraton pada Senin (3/2) di kantor DPRD setempat.
Ketua Panja Pupuk Subsidi, Muchlis, S.Pd., menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi petani. “Alhamdulillah, Panja sudah memanggil semua pemangku kebijakan terkait,” ujar Muchlis.
Panja telah mencapai kesepakatan bahwa tidak boleh ada kios atau distributor yang menjual pupuk subsidi di atas HET. Jika masih ditemukan pelanggaran, Panja akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan sanksi tegas.
Selasa (4/2), Panja akan memanggil 10 distributor resmi serta perwakilan dari 200 kios di Kabupaten Probolinggo untuk mengonfirmasi kendala yang dihadapi para distributor terkait harga jual pupuk subsidi. “Kami ingin tahu, kalau menjual sesuai HET dianggap merugikan, apa masalahnya? Kok bisa merugi?” kata Muchlis.
Muchlis menegaskan bahwa pupuk subsidi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Ini subsidi, jadi harus sesuai regulasi. Kalau merasa rugi, jangan jual pupuk subsidi. Jual pupuk non-subsidi saja,” tegasnya. (Fik)