PT JAWARA POS GRUP

Gunakan Material Batu Ilegal, Suplier Terancam Dipolisikan

BESUKI, JP. Com — Berdalih demi kelancaran pembangunan di Situbondo, banyak pengusaha material (suplier) atau refalansir yang asal comot material tanpa jelas dasar hukumnya. Bahkan, selain suplai material ilegal, oknum suplier juga bermain dalam volume dan administrasi anggaran.

Hal ini terkuak ketika sebuah proyek fisik milik Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, retak dan nyaris ambrol. Proyek TPT itu berada di aliran sungai Kalimas, aliran Kali Jumain.

“Selain pekerjaan nya diduga kuat asal asalan, kami juga sangat yakin kalau batu kali diambil tanpa ijin resmi alias masuk dalam kategori material ilegal. Ini bahaya, karena belakangan kerap terjadi banjir bandang, ” kata Gus A’ang, kemarin.

Menurut Direktur LSM Jawara ini, ada dokumentasi jelas bahwa asal batu kali itu terindikasi ilegal. Bahkan, dari sumber informasi jawara, pemborong berinisial Tur ini juga kerap bermasalah dalam pekerjaannya, karena kwalitas proyek pekerjaannya diluar spec dan juknis yang ada.

“Kami (tim jawara), telah menyusun konsep laporan resmi dan lengkap lampiran bukti dokumentasi, termasuk histori pekerjaan dia (Tur) di sejumlah tempat sejak tahun 2020. Dia bisa lolos, tapi hukum tak pernah basi, ” tandasnya.

Sampai berita ini tayank di sejumlah media, oknum suplier berinisial Tur belum berhasil dikonfirmasi. Kabarnya, dia jarang angkat telpon bila dianggap nomor masuk tidak penting dan tak menghasilkan.

Sebagai bentuk pencegahan agar budaya perbuatan melawan hukum tak berkelanjutan, Kapolsek Besuki menyarankan agar semua pihak patuh aturan, serta bekerja sesuai kapasitas dan kapabilitasnya, juga jangan melanggar hukum.

Sekadar diketahui, sumber material yang biasa diambil oleh oknum suplier yang satu ini adalah aliran kali Deluwang, Kali Mandagin, serta kali besar lainnya di wilayah barat Situbondo.

Jika pun tidak dari aliran sungai tersebut, material diambil dari tambang ilegal, tambang tak lengkap ijon, bahkan dari tambang liar.

“Kita lihat nanti uji materi dan cek lokasi, serta dasar hukumpenhadaan barangnya itu. Jika ilegal, ya harus siap menginap dibalik jeruji besi, ” Pungkasnya.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta